Hari Sumpah Pemuda
"Sumpah Pemuda" merupakan sebuah ikrar nasionalisme yang diucapkan oleh pemuda-pemuda Indonesia pada Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh ratusan pemuda dari berbagai organisasi pemuda di seluruh Indonesia. Sumpah Pemuda berbunyi:
1.Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2.Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda diucapkan pada tanggal 28 Oktober 1928 oleh pemimpin Kongres Pemuda II, Soegondo lalu di perjelas oleh Muhammad Yakin. Ikrar ini memiliki makna penting dalam sejarah Indonesia karena menegaskan tiga prinsip dasar:
1.Satu tanah air: Mengakui bahwa semua pemuda Indonesia berasal dari satu tanah air, tanah air Indonesia.
2.Satu bangsa: Mengakui bahwa semua pemuda Indonesia memiliki satu kebangsaan, yaitu bangsa Indonesia.
3.Satu bahasa: mengakui bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bagi seluruh pemuda Indonesia, menggantikan berbagai bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia. Ia menunjukkan kesatuan dan tekad bersama para pemuda Indonesia untuk melawan penjajahan serta memperjuangkan kemerdekaan dan persatuan bangsa. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Sumpah Pemuda diakui sebagai hari libur nasional di Indonesia, dirayakan setiap tanggal 28 Oktober sebagai simbol semangat persatuan dan nasionalisme.